Hukum Tentang Cek Dokter Sebelum Menikah Dalam Islam

















Rasulullah SAW bersabda yang artinya " janganlah dicampurkan antara orang yang sakit dengan yang sehat ". 
    Lihatlah, Bagaimana yang mulia Rasulullah SAW memerintahkan kita agar tidak mencampurkan orang yang menderita penyakit - yang bisa membahakan orang lain, dengan orang yang sehat
     Bagaimana Pendapat Anda tentang pernikahan yang harus dilaksanakan dengan adat kebiasaan yang akan mempermudah penularan penyakit ?
      Oleh Karena itu, sesungguhnya periksa ke dokter sebelum menikah sangatlah perlu untuk mengantisipasi penularan penyakit, tidak hanya dengan alasan kepentingan medis saja,akan tetapi hal itu juga sangat penting menurut pandangan Agama. Untuk kebaikan kedua belah pihak , baik suami maupun istri sebaiknya jangan menganggap remeh dan menyepelekan masalah ini.Sehingga dapat dimungkinkan salah satu diantara keduanya dapat membantu Pengobatan diantaranya sebelum mereka menikah, dalam Islam saja dianjurkan periksa ke dokter sebelum menikah,jadi saran saya bagi yang ingin menikah periksakan diri anda dan pasangan anda secepatnya....

Comments

Popular posts from this blog

Tanaman Patah Tulang,Obat Rematik,nyeri Lambung,sifilis,wasir,kusta dll

Manfaat Bayam Untuk Meningkatkan Kinerja Ginjal dan Pencernaan

Cara Membuat Candle cake (kue lilin)